MUSDES yang dihadiri oleh Camat cikande, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Bhabinkamtibmas, Bumdes, kader PKk dan Posyandu, karang taruna, LPM, RT dan RW serta tokoh masyarakat Desa Situterate.
setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, peserta rapat memustuskan dan dapat menyepakati hal yang bertetapan menjadi keputusan akhir dari Musdes, yaitu :
- bahwa Keluarga penerima Manfaat (KPM) BLT DD pada tahun Anggaran 2025 sebanyak 31 orang
- Alokasi dana bersumber dari Dana Desa sebesar 15 %
